Info Grafis Periodisasi Demokrasi di Indonesia
Demokrasi pada masa orde lama
Setelah diberlakukannya kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, rakyat berharapkehidupan ketatanegaraan menjadi lebih stabil, pemerintahan menjadi lebih demokratis dan berfungsinya alat-alat perlengkapan negara. Namun semua itu ternyata hanyalah impian belaka karena ternyata pelaksanaan demokrasi terpimpin telah banyak menimbulkan penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD
1945. Penyimpangan yang dimaksud
adalah :
1) Penyimpangan ideologi
2) pergeseran
dari
pelaksanaan
demokrasi yang
cenderung menjadi pemusatan
kekuasaan kepada
presiden
3) Mengangkat Ir.Soekarno
sebagai presiden seumur hidup sesuai TAP MPRS no.III/MPR/1963
4) Pembubaran DPR hasil pemilu 1955
oleh presiden dan menggantinya
dengan DPR-GR
5) Hak budget DPR tidak berfungsi
6) Perubahan kebijakan politik luar negeri RI yang bebas dan aktif menjadi “poros Jakarta-Peking”.
Demokrasi pada
masa orde baru
Pelaksanaan demokrasi terpimpin praktis berakhir setelah dikeluarkannya surat perintah 11 maret 1966 ( SUPERSEMAR ), dan dimulailah pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa pemerintahan orde baru. Orde baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat , bangsa dan negara yang diletakkan kepada kemurnian Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sejalan dengan tekad orde baru yang ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Namun tekad tersebut ternya hanyalah isapan jempol belaka dikarenakan maraknya penyimpangan-penyimpangan terhadap prinsip- prinsip demokrasi yang telah terjadi, seperti :
1) berkurangnya
kontrol sipil terhadap militer
2) sistem peradilan yang
kurang independen
3) pelaksanaan pemilu
yang tidak demokratis
4) kekuasaan eksekutif yang lebih luas jika dibandingkan dengan kekuasaan legislatif dan
yudikatif
5) peran
media massa yang terbatas
6) tekanan terhadap kelompok kepentingan
7) perlindungan yang minim terhadap kelompok minoritas.
Demokrasi pada masa reformasi
Demokrasi pada masa reformasi dimulai pada tahun 1998 sampai dengan sekarang , demokrasipada masa ini mulai ditandai dengan banyaknya pembaharuan di bidang politik, antara lain :
1) kemerdekaan pers
2) kemerdekaan membentuk parpol
3) terselenggaranya
pemilu yang demokratis
4) pembebasan Napol dan Tapol
5) otonomi daerah
6) kebebasan berpolitik.
Video Pembelajaran Periodisasi Demokrasi di Indonesia

Komentar
Posting Komentar